KAPJ IAI Goes to Campus: Kupas Tuntas TER, Perhitungan PPh 21 Terbaru (PP 58/2023 dan PMK 168/2023)
Banda Aceh, 16 Juli 2024, Pada hari Selasa, 16 Juli 2024, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Pusat bersama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Aceh sukses menggelar webinar online yang bertajuk "KAPJ IAI Goes To Campus", kegiatan ini berkolaborasi dengan Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK) yang diselenggarakan secara online (zoom meeting).
KAPj IAI Goes to Campus merupakan kegiatan edukasi perpajakan dalam bentuk kolaborasi antara akademisi dan praktisi yang diinisiasi oleh Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia, yang membahas topik terkini di bidang perpajakan dengan sasaran utama kegiatan adalah para akademisi dan mahasiswa, serta terbuka pula untuk umum. Di edisi kali ini, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala mendapat kehormatan dari IAI untuk menjadi penyelenggara KAPj IAI Goes to Campus dengan tema Kupas Tuntas TER (Tarif Efektif Rata-Rata): Penghitungan PPh Pasal 21 Terbaru Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 168 Tahun 2023.
Webinar yang bertemakan "Kupas Tuntas TER, Perhitungan PPh 21 Terbaru (PP 58/2023 dan PMK 168/2023)" ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari mahasiswa/i Program Studi Akuntansi Perpajakan, akademisi, serta praktisi di bidang akuntansi dan perpajakan. Acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam mengenai adanya perubahan regulasi yang signifikan dalam sistem perpajakan di Indonesia.
Acara dibuka oleh Dekan FEB USK yaitu Bapak Prof. Dr. Faisal, S.E., M.Si., M.A. yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Dekan 1 FEB USK ibu Dr. Darwanis, SE, M.Si. Ak, CA, yang menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta dan berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut di masa depan. Disisi lain, webinar dengan tema peraturan terbaru atas pemotongan PPh 21 ini merupakan isu yang masih sangat hangat di kalangan pengajar serta petinggi USK karena USK baru saja merubah status perguruan Tingginya menjadi PTN-BH sehingga para pengajar dan petinggi USK merasa bingung atas pemotongan Pajak yang mereka dapatkan. "Webinar ini merupakan harapan bagi kami untuk mendapatkan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang selama ini masih TER kaget-kaget atas pemotongan pajak yang baru" ujarnya.
Selanjutnya penyampaian sepatah dua patah kata oleh Keynote Speaker yaitu Ketua Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia, Bapak Prof. Dr. P.M. Jhon Liberty Hutagaol, Ak., CA. beliau menyampaikan betapa pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap peraturan terbaru ini bagi praktisi dan akademisi di bidang akuntansi dan perpajakan. Beliau juga menunjuk Narasumber utama dalam webinar ini adalah Bapak Syafrianto, S., S.T., Ak., CA., BKP selaku Pengurus Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia yang juga pakar di bidang perpajakan.
Dalam sesi webinar, Bapak Syafrianto menjelaskan secara komprehensif mengenai konsep dan perhitungan TER (Tarif Efektif Rata-Rata) yang diperkenalkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023. Materi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami namun tetap mendalam, sehingga peserta dapat memahami implikasi dan penerapannya.
Acara ditutup dengan kesan positif dari ketua Ikatan Akuntan Indonesia wilayah Aceh, Bapak Dr. Fazli Syam Bz, S.E., M.Si., Ak., CA., Cert. DA yang merasa mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai penghitungan PPh Pasal 21 berdasarkan peraturan baru. IAI Pusat dan IAI Wilayah Aceh berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan edukatif serupa guna mendukung pengembangan pengetahuan dan keterampilan di bidang akuntansi dan perpajakan di Aceh.